Manusia sebagai makhluk sosial, yang hidup bermasyarakat tentunya
dituntut untuk bisa berinteraksi dengan manusia yang lain dengan baik.
Karena tentunya manusia tidak bisa hidup sendiri, melainkan membutuhkan
orang lain dalam memenuhi hajat-hajat hidupnya. Untuk bisa melahirkan
seorang manusia saja, seorang ibu butuh seorang suami. Saat lahir pun
akan membutuhkan bantuan dari bidan atau dokter. Dan seterusnya sampai
kita dewasa pasti akan membutuhkan peran orang lain dalam hidup kita.
Maka, seorang manusia sejatinya harus bisa berinteraksi dengan manusia
yang lain dengan baik. Membangun keakraban, membangun suasana
kekeluargaan, menjalin persahabatan. Rasulullah shalallahu’alaihi wa
sallam pun memerintahkan kita untuk menjadi orang yang suka bergaul di
masyarakat dengan baik :
“Mukmin yang bergaul ditengah-tengah masyarakat dan bersabar atas
gangguan mereka lebih baik daripada mukmin yang tidak bergaul dan tidak
bersabar dengan gangguan orang” (HR. Ahmad, dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari)
Dalam bergaul ditengah masyarakat, tentu tidak sembarangan. Agar
dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, kita perlu membekali diri
diri dengan akhlak yang baik. Dan sesungguhnya Rasulullah
shalallahu’alaihi wa sallam mencintai seorang yang berakhlak mulia,
beliau bersabda:
”Sesungguhnya diantara orang-orang yang aku cintai serta paling
dekat denganku pada hari kiamat adalah orang yang paling bagus
akhlaknya. Sesungguhnya yang paling aku benci diantara kalian dan paling
jauh dariku pada hari kiamat, adalah tsartsarun (orang yang cerewet),
mutasyaddiqun (orang yang bermulut besar), dan mutafaihiqun”. Para
sahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah, kami sudah tahu apa itu tsartsarun
dan mutasyaddiqun. Tapi apakah mutafaihiqun itu?’ Rasulullah menjawab,
”Orang-orang yang sombong”. (HR. Tirmidzi, dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’ Ash-Shaghir)
Maka bergaul dengan baik, bercengkrama, menyenangkan hati
orang-orang, berkata-kata yang baik, adalah bagian dari akhlak yang
baik. Dan dalam bergaul dengan orang lain, kadang diperlukan bumbu-bumbu
agar tidak membosankan, tidak kaku dan supaya mudah tercipta keakraban.
Bumbu-bumbu tersebut kadang berupa senda gurau atau candaan. Bisa
berupa plesetan, humor, tingkah yang lucu, sindiran dan segala macam
bentuk canda yang bisa mencairkan suasana. Namun syariat memandang senda
gurau?
Senda gurau, dalam bahasa arab disebut Al-Mizah . Dalam Al-Muhkam, Al-Mazhu adalah antonim dari kata serius. Adapun secara syariat, Az-Zubaidi berkata: ”Al-Mizah yaitu beramah-tamah kepada orang lain dengan cara yang halus tanpa menyakiti dengan mengeluarkan ejekan dan hinaan” . Al-Mizah pada asalnya perkara mubah. Karena hukum asal muamalah adalah mubah sampai ada dalil yang mengharamkannya. Bahkan Rasulullah pun suka bercanda. Anas radhiallahu’anhu.
meriwayatkan bahwa pernah ada seorang laki-laki meminta kepada
Rasulullah agar membawanya di atas kendaraan. Kemudian Rasulullah
berkata: ”Aku akan membawamu di atas anak unta”. Orang tadi bingung
karena ia hanya melihat seekor unta dewasa, bukan anak unta. Kemudian
Rasulullah berkata: “Bukankan yang melahirkan anak unta itu anak unta
juga?” (HR.Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad yang shahih)
Begitu juga para sahabat -ridwanullahu’anhum ‘ajma’in- pun bercanda ria. Sebagai mana dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
”Para sahabat Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah
saling melempar buah semangka. Namun dalam keseriusan mereka adalah para
lelaki sejati” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, dishahihkan oleh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah)
Namun terkadang Al-Mizah dapat menjadi perkara yang tercela
bahkan diharamkan. Syaikh Badruddin Al-Ghazzi berkata: ”Terdapat banyak
riwayat yang mencela dan memuji senda gurau. Kami (para ulama)
menerapkan riwayat yang mencela senda gurau yang sering dilakukan
sehingga menjadi kebiasaan. Sesungguhnya hal ini mengeluarkan pelakunya
dari kebenaran menuju permusuhan dan keburukan” . Maka bersenda gurau
atau bercanda bisa jadi tercela bila dilakukan secara berlebihan dan
terlalu sering. Bahkan hal ini dapat mematikan hati dan menjatuhkan
wibawa. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam:
”Jauhilah oleh kalian banyak tertawa, karena banyak tertawa dapat mematikan hati dan menghilangkan cahaya wajah”(HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al Albani)
Syaikh Abdul Aziz Bin Baz berkata: ”Sesungguhnya banyak bercanda
dapat menjatuhkan wibawa, menjauhkan diri dari hikmah, menimbulkan
kedengkian, mengeraskan hati dan membuat banyak tertawa yang melalaikan
diri dari mengingat Allah” . Bagaimana tidak mengeraskan hati, banyak
kita dapati orang yang hobi bercanda sulit sekali menerima nasehat.
Setiap kali dinasehati dengan serius, akan ditanggapi dengan candaan,
dan nasehat pun tidak merasuk ke hatinya. Wal’iyyadzubillah.
Maka perlu diperhatikan senda gurau yang kita lakukan. Apakah
termasuk yang dibolehkan atau malah termasuk candaan yang tercela?
Adapun candaan yang dibolehkan ada 2 macam. Imam Al-Mawardi berkata:
”Seorang yang berakal dalam bersenda gurau memiliki dua tujuan tanpa
tujuan ketiga:
1. Beramah tamah dengan teman dan bercengkrama dengan lawan bicara. Ini
termasuk dalam hal yang disukai berupa perkataan dan perbuatan indah
lagi baik
2. Menghilangkan apa yang hinggap pada dirinya (penat) dan kesusahan yang dialaminya.”
Kemudian dalam bercanda perlu diperhatikan beberapa adab. Karena
seringkali dalam kenyataannya, banyak sekali candaan-candaan yang
melewati batas dan tidak sesuai dengan akhlak Islami yang hanif.
Seringkali candaan mengandung unsur kebohongan, mengolok-olok ajaran
agama, menyakiti perasaan teman, tertawa berlebihan dan
kebatilan-kebatilan lain. Seringkali candaan jadi apologi seseorang
untuk berbuat buruk. Misalnya ia mencela seseorang kemudian ketika orang
tersebut tersinggung, pencela tadi berdalih “Saya khan cuma bercanda”.
Sungguh ini sebuah kezhaliman. Padahal Rasulullah sendiri dalam bercanda
pun tetap tidak keluar dari batasan-batasan akhlak Islami
1. Hendaknya percandaan tidak mengandung nama Allah, ayat-ayat-Nya, Sunnah Rasul-Nya atau syi`ar-syi`ar Islam.
Di zaman Rasulullah pernah ada beberapa orang dari kaum Muslimin yang
bercanda dengan mengatakan ”Tidak ada orang yang lebih penakut dan
berperut buncit daripada para penghafal Qur’an itu (Rasulullah dan para
sahabat)”. Kemudian salah seorang sahabat yang mendengarkan hal tersebut
kemudian melaporkan kepada Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam. Kemudian turunlah ayat:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka
lakukan), tentulah mereka menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda
gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah,
ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu
minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman”. (QS. At-Taubah: 65-66).
Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pun tidak memaafkan
mereka walau mereka berdalih hanya bercanda saja. Karena ajaran agama
ini adalah ajaran yang suci yang turun dari Allah, sekecil apapun itu.
Maka barang siapa menghina ajaran ini, sama saja dengan menghina Allah
Ta’ala dan Rasul-Nya. Misalnya orang yg menghina seseorang yang
memanjangkan jenggotnya karena mengikuti sunnah dengan berkata
“Jenggotmu panjang sekali, mirip embek (kambing)”. Maka sama saja ia
mencela orang yang telah mencontohkan hal tersebut, yaitu Rasulullah
SAW. Dan para ulama sepakat bahwa orang yang dengan sengaja mencela
Allah, Rasulullah, para sahabat atau bagian syariat Islam dihukumi
kafir. Hal-hal lain yang sering dicela dalam candaan di masyarakat
misalnya:
• Akhwat yang memakai cadar dicela dengan perkataan “ninja”, “istri teroris”, dan semacamnya.
• Hadist “Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita, kecuali pihak yang ketiga adalah syaithan”(HR.
Tirmidzi, dishahihkan Albani dalam Shahihul Jami’) seringkali
dilecehkan. Bila ada seorang laki-laki berduaan dengan wanita non-mahrom
kemudian datang.temannya, maka mereka pun mengusir temannya karena
dianggap syaithan yang datang mengganggu aktifitas khalwat mereka.
Sungguh ini candaan yang bathil.
• Ikhwan yang meninggikan pakaiannya di atas mata kaki dicela dengan
perkataan ”kebanjiran”, ”kurang bahan”, ”culun”, dan semacamnya. Padahal
telah jelas sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam: ”Kain yang dibawah mata kaki maka tempatnya dineraka” (HR. Bukhari, Nasa’i)
• Ucapan salam “Assalamu’alaikum” yang sering dibuat-buat supaya terdengar lucu oleh para pelawak dan komedian.
• Dll
2. Hendaknya percandaan itu tidak mengandung dusta.
Hendaknya dalam bercanda tidak mengada-ada cerita-cerita khayalan atau
sengaja berbohong supaya orang lain tertawa. Perhatikanlah saat Abu
Hurairah memuji Rasulullah , ia berkata, “Ya Rasulullah, sungguh engkau sering bergurau dengan kami”. Kemudian Rasulullah berkata “Tapi, sungguh aku tidak mengatakan kecuali kebenaran”.
(HR Tirmidzi, Hadist hasan). Karena pada asalnya berdusta itu dilarang,
sekalipun dalam bercanda. Bahkan Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam
mencela orang yang sengaja berbohong hanya sekedar untuk melucu atau
membuat orang lain tertawa:
“Celakalah bagi orang yang berbicara lalu berdusta supaya dengannya orang banyak jadi tertawa. Celakalah baginya dan celakalah”.
(HR. Ahmad dan dinilai hasan oleh Al-Albani). Tidaklah beliau
mengatakan ”Celakalah” sampai tiga kali kecuali hal itu sangat dibenci
dan dilarang.
3. Hendaknya percandaan tidak mengandung unsur menyakiti perasaan salah seorang di antara manusia.
Mencela atau menyakiti perasaan tidak dihalalkan diantara sesama mukmin.
Hendaknya setiap orang menjaga perasaan saudaranya dalam setiap
keadaan, baik bercanda ataupun bukan. Allah Ta’ala berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mencela sebagian
yang lain, karena boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari yang
mencela” (QS. Al-Hujurat : 11)
Misalnya orang sedang berjalan kemudian berkata “Hei, yang bertampang
jelek minggir dulu” atau “Hei hitam, kalau malam jangan keluar rumah,
nanti tidak terlihat”. Sekalipun hanya dalam candaan, celaan tetap akan
menyakiti hati dan berbekas dihati. Karena perkara hati adalah perkara
ghoib, tidaklah salah seorang dari kita mengetahui isi hati orang lain.
Bis jadi kita saat kita mencandainya kita menganggapnya tidak
tersinggung, namun sebenarnya ia sangat tersinggung.
Lebih khusus mengenai ini Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam memperingatkan: “Janganlah
seorang di antara kamu mengambil barang temannya apakah itu hanya
bercanda atau sungguh-sungguh; dan jika ia telah mengambil tongkat
temannya, maka ia harus mengembalikannya kepadanya”. (HR. Ahmad dan
Abu Daud; dinilai hasan oleh Al-Albani). Hadist ini mengingatkan bahwa
dilarang berbuat zhalim dalam bercanda, apakah itu mengambil barang,
menyakiti hati, menyakiti fisik atau semacamnya.
4. Dalam bercanda harus memandang orang yang dicandai.
Maksudnya, dalam bercanda harus pilih-pilih. Tidak semua orang suka dibercandai dan bercanda bisa saja menimbulkan mudharat (keburukan)
bila dilakukan dengan orang-orang tertentu, misalnya bercanda dengan
wanita yang bukan mahrom. Bercanda berlebihan dengan wanita yang bukan
mahrom akan menimbulkan fitnah yang besar. Rasulullah shalallahu’alaihi
wa sallam bersabda:
”Tidaklah aku tinggalkan bagi ummatku suatu fitnah yang lebih membahayakan bagi kaum laki-laki selain fitnah wanita” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Tirmidzi)
Begitu pula bercanda kepada orang yang lebih tua, tentunya sikap yang
utama adalah santun dan berlemah lembut. Adapun bila ingin bercanda
perlu disesuaikan jenis candaannya agar tidak mengurangi rasa hormat
kita. Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: ”Bercanda tidak boleh dilakukan
terhadap orang yang lebih tua darimu, atau terhadap orang yang tidak
bisa bercanda atau tidak dapat menerimanya, atau terhadap perempuan yang
bukan mahrammu” .
5. Tidak bergaya menyerupai wanita (atau laki-laki).
Seringkali kita temukan, untuk membuat orang tertawa, seorang laki-laki
bergaya seperti wanita. Seperti dilakukan oleh banyak komedian dan
pelawak di televisi. Baik pakaian, cara berjalan, atau cara bicaranya.
Padahal syariat ini telah melarang kaumlaki-laki dari ummatnya
menyerupai wanita, atau sebaliknya. Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata “Rasulullah
shalallahu’alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai
perempuan dan melaknat perempuan yang menyerupai laki-laki”. (HR.
Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad, Ad-Darimi, hadist shahih). Maka sungguh
lancang sekali orang yang melakukan perbuatan yang dilarang syariat
hanya sekedar untuk membuat orang tertawa, atau bahkan hanya sekedar
mencari keuntungan dunia darinya. Sungguh aneh memang, jika saat zaman
dahulu di negeri kita ini banci atau bencong menjadi hal yang tabu,
namun di masa ini malah menjadi hal yang biasa saja dan malah menjadi
bahan candaan. Padahal hal tersebut dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.
Seorang muslim hendaknya memperhatikan setiap amalannya, termasuk
candaannya. Dan tidaklah ia melakukan sesuatu melainkan itu sebuah
kebaikan. Karena setiap yang dilakukan baik dalam perbuatan dan
perkataan akan dimintai pertanggungjawabannya. Allah Ta’ala berfirman:
”Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya akan ditanya”
(QS. Al-Isra: 36). Maka hanya ada dua pilihan untuk orang yang biasa
bercanda, yaitu hendaknya candaan yang dilakukannya itu baik, tidak
termasuk candaan yang tercela, atau bila tidak bisa bercanda yang baik,
diamlah. Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda: ”Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka berkatalah yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Semoga kita termasuk hamba-Nya yang senantiasa menjaga lisan-lisan kita dari keburukan hawa nafsu. Amin ya mujibas saailin.
Maraji’:
1. Al-Mizah fis Sunnah, DR. Muhammad Abdullah Walad Karim
2. Qismul ’Ilmi, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, penerbit Dar Al-Wathan
3. Keselamatan Lisan Dengan Menjaga Lisan, Ustadz farid Gasim Anuz, penerbit Pustaka Inabah
4. Adaab Islamiyyah, Syaikh Abdul Hamid bin Abdirrahman As-Suhaibani, penerbit Daar Ibni Khuzaimah
5. At Tabarruj Wakhturuhu, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, penerbit Daar Al Imam Ahmad
http://kangaswad.wordpress.com/2007/08/30/adab-bercanda/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar