Semakin maraknya penggunaan telepon selular (Handphone) dikalangan
manusia, menyebabkan terjadinya banyak penyalahgunaan yang menyelisihi
syariat pada saat menggunakannya. Diantaranya adalah menggunakan
ringtone (nada sambung) dengan lantunan musik, lagu, dan yang
semisalnya. Sebailknya, sebagian kaum muslimin ada yang enggan
menggunakan ringtone dari musik, namun terjatuh dalam kesalahan lain,
yaitu menggunakan bacaan ayat-ayat al-qur’an, azan, dan yang semisalnya
sebagai ringtone, yang ini juga merupakan bentuk merendahkan ayat-ayat
Allah Azza Wajalla tersebut. Walhamdulillah maih banyak ringtone lainnya
yang lebih selamat, seperti suara burung, suara dering telepon biasa,
atau yang semisalnya yang lebih selamat dan tidak terjatuh dalam
perbuatan yang diharamkan. Berikut kami nukilkan fatwa Ulama dalam
masalah ini.
FATWA SYAIKH IBRAHIM AR-RUHAILI HAFIZHAHULLAH TA’ALA
Berkata Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili hafizhahullah Ta’ala:
Termasuk yang dikhawatirkan menjadikan agama sebagai permainan dan
perbuatan sia-sia,apa yang muncul belakangan ini dan menyebar–sangat
disayangkan sekali-diantara banyak dari orang-orang yang mulia dan
memiliki keutamaan, bahkan kami katakan: tidak terlepas pula sebagian
penuntut ilmu, yang menjadikan al-qur’an di telepo-telepon selular
mereka sebagai tanda masuknya deringan telepon (ringtone) yaitu potongan
(ringtone) untuk menunggu panggilan tatkala ada yang menghubunginya.
Sehingga tatkala tersambung, ayat-ayat dari kitabullah inipun muncul.
Tatkala dia ingin menjawabnya, ayat-ayat tersebut terputus ,sehingga
seakan-akan kitab Allah dijadikan sebagai hiburan semata, dan sunnah
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam diejek dan dihinakan. Kami tidak
berprasangka bahwa orang yang menjadikan hal ini dari mereka yang
memiliki kebaikan bahwa dia ingin mengejek. Namun kami katakan:
Sesungguhnya kedudukan kitab Allah sepantasnya dibersihkan dari hal-hal
seperti ini, demikian pula sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam
sepantasnya dibersihkan, demikian pula do’a-do’a yang diucapkan oleh
para imam, tidak boleh digunakan untuk alat seperti ini.Jika orang yang
menggunakanya itu meyakini bahwa itu agama, maka ini termasuk bid’ah,
dan jika dia mengetahui bahwa hal itu tidak termasuk agama, namun dia
hanya mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut sebagai pengganti ringtone
yang bermusik, maka ini termasuk merendahkan kitab Allah Azza Wajalla.
Maka sepantasnya kita bersikap pertengahan antara mereka yang berlebihan
dan melampaui batas, dengan orang-orang yang fasik yang menggunakan
potongan-potongan ringtone musik, dan mengganggu kaum muslimin hingga di
masjid-masjid mereka.Alat (HP) ini merupakan nikmat dari Allah Azza
Wajalla, sepantasnya digunakan dengan cara yang benar. Ada banyak
ringtone yang tidak ada unsur musiknya yang bisa digunakan sebagai tanda
masuknya panggilan. Adapun sikap berlebihan dalam perkara ini, sehingga
kalian melihat diantara manusia penuh keanehan dalam hal ini, terkadang
muncul suara-suara hewan, terkadang anak-anak menangis atau tertawa,
demi Allah ini perkara-perkara yang membuat tertawa, menangis, yang
muncul dari orang-orang yang kami menyangka mereka memiliki keutamaan,
terlebih lagi orang awam. Agama Allah sepantasnya disucikan,kitab Allah
sepantasnya disucikan, sunnah sepantasnya disucikan pula, demikian pula
do’a, demikian pula ini yang engkau dengarkan sepantasnya dibersihkan
dari menjadikannya sebagai alat untuk datangnya panggilan atau
menjawabnya melalui alat (HP) ini.
FATWA SYAIKH SALEH AL-FAUZAN HAFIZHAHULLAH
Beliau ditanya : apa pendapatmu tentang orang yang menjadikan
handphone-nya sebagai pengganti musik dengan adzan atau bacaa al-qur’an
al-karim ?
Beliau menjawab :
“ini termasuk merendahkan azan, zikir, dan al-qur’an al-karim,maka
tidak boleh dijadikan sebagai alarm (ringtone). Al-qur’an tidak boleh
digunakan sebagai alarm, lalu dikatakan: ini lebih baik dari musik.
Apakah anda diharuskan melakukannya? Tinggalkan musik, gunakan alarm
yang tidak ada musik padanya dan tidak pula al-qur’an, sekedar pemberi
peringatan.Iya”
Sumber:http://sahab.net/forums/showthread.php?t=362872
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal
(Dikutip dari
http://www.salafybpp.com/index.php?option=com_content&view=article&id=82:ringtone-dengan-ayat-ayat-al-quran&catid=25:fataawa&Itemid=53)
http://www.salafy.or.id/ringtone-dengan-ayat-ayat-al-qur%e2%80%99an/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar