Oleh : Ustadz Wahyudin Bahtiar, S.Pd.I
Saudara-saudaraku yang di rahmati Allah……
“Mencuci mata” sudah menjadi
kebiasaan dan budaya banyak orang terutama dikalangan para kaula muda.
Nongkrong di pinggir jalan untuk “mencuci mata”, menikmati pemandangan
alam yang indah dan penuh pesona sudah menjadi adat sebagian orang.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah alam apakah yang sedemikian
indahnya sehingga menjadikan para pemuda begitu banyak yang tertarik dan
terkadang mereka nongkrong hingga berjam-jam? Ternyata alam tersebut
adalah wajah manis para wanita. Apalagi sampai terlontar dari sebagian
mereka pemahaman bahwa memandang wajah manis para wanita merupakan
ibadah dengan dalih, “Saya tidaklah memandang wajah para wanita karena
sesuatu (hawa nafsu), namun jika saya melihat mereka saya berkata, “Maha
sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik”[1]
Ini jelas merupakan racun syaithan
yang telah merasuk dalam jiwa-jiwa sebagian kaum muslimin. Pada
hakekatnya istilah yang mereka gunakan (cuci mata) merupakan istilah
yang telah dihembuskan syaithan pada mereka. Istilah yang benar adalah “Ngotori mata”.
Kebiasaan yang sudah merebak seantero
dunia ini memang sulit untuk ditinggalkan. Bukan cuma orang awam saja
yang sulit untuk meninggalkannya bahkan betapa banyak ahli ibadah yang
terjerumus ke dalam praktek “ngotori mata” ini. Masalahnya alam
yang menjadi fokus pandangan sangatlah indah dan dorongan dari dalam
jiwa untuk menikmati pesona alam itupun sangat besar.
Menjaga pandangan mata dari memandang
hal-hal yang diharamkan oleh Allah merupakan akhlak yang mulia, bahkan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamin masuk surga bagi
orang-orang yang salah satu dari sifat-sifat mereka adalah menjaga
pandangan.
Abu Umamah berkata,”Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اُكْفُلُوا لِي بِسِتٍ أَكْفُلْ لَكُمْ
بِالْجَنَّةِ, إِذَا حَدَّثَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَكْذِبْ, وَ إِذَا
اؤْتُمِنَ فَلاَ يَخُنْ, وَ إِذَا وَعَدَ فَلاَ يُخْلِفْ, غُضُّوْا
أَبْصَارَكُمْ, وَكُفُّوْا أَيْدِيَكُمْ, وَاحْفَظُوْا فُرُوْجَكُمْ
“Berilah jaminan padaku enam perkara,
maka aku jamin bagi kalian surga.1) Jika salah seorang kalian berkata
maka janganlah berdusta, 2) dan jika diberi amanah janganlah
berkhianat,3) dan jika dia berjanji janganlah menyelisihinya,4) dan tundukkanlah pandangan kalian, 5) cegahlah tangan-tangan kalian (dari menyakiti orang lain), 6) dan jagalah kemaluan kalian.”[2]
Menjaga pandangan dari hal-hal yang
dilarang memang perkara yang sangat sulit apalagi di zaman sekarang ini.
Hal-hal yang diharamkan untuk dipandang hampir ada disetiap tempat, di
pasar, di rumah sakit, di pesawat, bahkan di tempat-tempat ibadah.
Majalah-majalah, koran-koran, televisi (ditambah lagi dengan adanya
parabola), gedung-gedung bioskop penuh dengan gambar-gambar seronok dan
porno dari wanita-wanita yang berpenampilan vulgar. Wallahul Musta’an…
Diantara penyebab terjangkitinya banyak
orang dengan penyakit ini, bahkan menimpa para penuntut ilmu, karena
sebagian mereka telah dibisiki syaithan bahwasanya memandang
wanita tidaklah mengapa jika tidak diiringi syahwat. Atau ada yang sudah
mengetahui bahwasanya hal ini adalah dosa namun masih juga
menyepelekannya. Yang perlu digaris bawahi adalah banyak sekali orang
yang terjangkit penyakit ini dan mereka terus dan sering melakukannya
dengan tanpa merasa berdosa sedikitpun, atau minimalnya mereka tetap
meremehkan hal ini, padahal ada sebuah kaedah penting yang telah kita
ketahui bersama yaitu :
لاَ صَغِيْرَةَ مَعَ الإصْرَار
Tidak lagi disebut dosa kecil jika (perbuatan maksiat itu) dilakukan terus menerus.[3]
A. Hukum memandang wajah wanita yang bukan mahram.:
Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu , ia berkata,
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ عَنْ نَظْرَةِ الْفَجَاءَةِ, فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَِصْرِفَ بَصَرِيْ
“Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tidak sengaja), maka beliau memerintahan aku untuk memalingkan pandanganku”[4]
Dari Buraidah, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali radhiyallahu ‘anhu,
يَا عَلِيّ ُ! لاَتُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ, فَإِنَّمَا لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الأَخِيْرَةُ
“Wahai
Ali janganlah engkau mengikuti pandangan (pertama yang tidak sengaja)
dengan pandangan (berikutnya), karena bagi engkau pandangan yang pertama
dan tidak boleh bagimu pandangan yang terakhir”[5]
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah membonceng Al-Fadl lalu datang seorang wanita dari Khots’am.
Al-Fadl memandang kepada wanita tersebut (dalam riwayat yang lain),
kecantikan wanita itu menjadikan Al-Fadl kagum dan terpesona -wanita itu
juga memandang kepada Al-Fadl, maka Nabi pun memalingkan wajah Al-Fadl
kearah lain (sehingga tidak memandang wanita tersebut)…”[6]
Nabi memalingkan wajah Al-Fadl sehingga tidak lagi memandang wajah wanita tersebut, jelaslah hal ini menunjukan bahwa memandang wajah seorang wanita (yang bukan mahram) hukumnya haram.[7]
B. Bahayanya tidak menjaga pandangan mata:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
العَيْنَانِ تَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا النَّظْرُ
“Dua mata berzina, dan zina keduanya adalah pandangan”[8]
Penamaan zina pada pandangan mata
terhadap hal-hal yang haram merupkan dalil yang sangat jelas atas
haramnya hal tersebut dan merupakan peringatan keras (akan bahayanya),
dan hadits-hadits yang semakna hal ini sangat banyak.[9]
Allah berfirman,
قلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ
أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ
اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا يَصْنَعُوْنَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ
أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ....
Katakanlah kepada para lelaki yang
beriman, “Hendaknya mereka menahan sebagian pandangan mereka dan
memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu adalah lebih suci bagi
mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”, dan
katakanlah kepada para wanita yang beriman, “Hendaknya mereka menahan
sebagian pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka…..
Hingga firman Allah diakhir ayat…
وَتُوْبُوْا إِلَى اللهِ جَمِيْعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah wahai orang-orang yang beriman semoga kalian beruntung. (An-Nuur 30-31)
Berkata Syaikh Utsaimin,“Ayat ini merupakan dalil akan wajibnya bertaubat karena tidak menundukan pandangan
dan tidak menjaga kemaluan -menundukkan pandangan yaitu dengan menahan
pandangan dan tidak mengumbarnya- karena tidak menundukkan pandangan dan
tidak menjaga kemaluan merupakan sebab kebinasaan dan sebab kecelakaan dan timbulnya fitnah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
Tidak pernah aku tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya terhadap kaum pria daripada finah para wanita.[10]
وَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِِ بَنِي إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاء
Dan sesungguhnya fitnah yang pertama kali menimpa bani Israil adalah fitnah wanita.[11]
Oleh karena itu musuh-musuh Islam bahkan
musuh-musuh Allah dan RasulNya dari golongan Yahudi, Nasrani,
orang-orang musyrik, dan komunis, serta yang menyerupai mereka dan
merupakan antek-antek mereka, mereka semua sangat ingin untuk menimpakan
bencana ini kepada kaum muslimin dengan (memanfaatkan) para wanita.
Mereka mengajak kepada ikhtilath (bercampur baur) antara para
lelaki dan para wanita dan menyeru kepada moral yang rusak. Mereka
mempropagandakan hal itu dengan lisan-lisan mereka, dengan
tulisan-tulisan mereka, serta dengan tindak-tanduk mereka -Kita
berlindung kepada Allah- karena mereka mengetahui bahwa fitnah yang
terbesar yang menjadikan seseorang melupakan Robnya dan melupakan
agamanya hanyalah terdapat pada wanita.[12]
Dan para wanita memberi fitnah kepada para lelaki yang cerdas sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَ دِيْنٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ
“Tidak pernah aku melihat orang
yang kurang akal dan agamanya yang lebih membuat hilang akal seorang
lelaki tegas dari pada salah seorang dari kalian (wahai para wanita)”.[13]
Apakah engkau ingin (penjelasan) yang lebih jelas dari (penjelasan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang gamblang) ini?
Tidak ada yang lebih dari para wanita
dalam hal melalaikan akal seorang laki-laki yang tegas, lalu bagaimana
dengan pria yang lemah, tidak memiliki ketegasan, tidak memiliki
semangat, tidak memiliki agama dan kejantanan? Tentunya lebih parah
lagi.
Namun seorang pria yang bengis dan tegas sekalipun bisa dibuat “teler” oleh para wanita. Kita mohon diselamatkan oleh Allah - dan inilah kenyataan yang terjadi.
Perintah Allah secara khusus untuk
bertaubat dari tidak menjaga pandangan mata menunjukan bahwa hal ini
bukanlah perkara yang sepele. Pandangan mata merupakan awal dari
berbagai macam malapetaka. Barangsiapa yang semakin banyak memandang
kecantikan seorang wanita yang bukan mahramnya maka semakin dalam
kecintaannya kepadanya hingga akhirnya akan mengantarkannya kepada
jurang kebinasaannya, Wal ‘iyadzu billah[14]
Berkata Al-Marwazi,“Aku berkata kepada
Abu Abdillah (Imam Ahmad bin Hanbal), Seseorang telah bertaubat dan
berkata ,”Seandainya punggungku dipukul dengan cambuk maka aku tidak
akan bermaksiat”, hanya saja dia tidak bisa meninggalkan (kebiasaan
tidak menjaga) pandangan?”, Imam Ahmad berkata, “Taubat macam apa ini”?[15]
Berkata Syaikh Muhammad Amin, “Dengan demikian engkau mengetahui bahwasanya firman Allah يَعْلَمُ خَائِنَةَ الأَعْيُنِ (Dia mengetahui pandangan mata yang berhianat)
40:19 merupakan ancaman terhadap orang yang berkhianat dengan
pandangannya yaitu dengan memandang kepada perkara-perkara yang tidak
halal baginya”[16]
Berkata Ibnu Abbas menafsirkan ayat ini يَعْلَمُ خَائِنَةَ الأَعْيُنِ (Dia mengetahui pandangan mata yang berhianat 40,19), “Seorang
pria berada bersama sekelompok orang. Kemudian lewatlah seorang wanita
maka pria tersebut menampakkan kepada orang-orang yang sedang bersamanya
bahwa dia menundukkan pandangannya, namun jika dia melihat mereka lalai
darinya maka diapun memandang kepada wanita yang lewat tersebut, dan
jika dia takut ketahuan maka diapun kembali menundukkan pandangannya.
Dan Allah telah mengetahui isi hatinya bahwa dia ingin melihat aurat
wanita tersebut.”[17]
Jangankan memandang paras ayu sang
wanita, bahkan memandangnya dari belakangnya saja, atau bahkan hanya
memandang roknya saja bisa menimbulkan fitnah. Akan datang syaithan
dan mulai menghiasi sekaligus mengotori benak lelaki yang memandangnya
dengan apa yang ada di balik rok tersebut. Jelaslah pandangannya itu
mendatangkan syahwat.
Berkata Al-‘Ala’ bin Ziyad, “Janganlah engkau mengikutkan pandanganmu pada pakaian seorang wanita. Sesungguhnya pandangan menimbulkan syahwat dalam hati”
Demikianlah sangat takutnya para salaf
akan bahayanya mengumbar pandangan, dan perkataan mereka ini bukanlah
suatu hal yang berlebihan, bahkan bahaya itupun bisa kita rasakan. Namun
yang sangat menyedihkan masih ada di antara kita yang merasa dirinya
aman dari fitnah walaupun mengumbar pandangannya. Hal ini tidaklah lain
kecuali karena dia telah terbiasa melakukan kemaksiatan, terbiasa
mengumbar pandangannya, sehingga kemaksiatan tersebut terasa ringan di
matanya.
Bahkan tatkala seseorang sedang melaksanakan ibadah sekalipun, hendaknya dia tidak merasa aman dan tetap menjaga pandangannya.
Berkata Al-Fadl bin ‘Ashim,”Tatkala seorang pria sedang thawaf
di ka’bah tiba-tiba dia memandang seorang wanita yang ayu dan tinggi
semampai, maka diapun terfitnah disebabkaan wanita tersebut, hatinyapun
gelisah. Maka diapun melantunkan sebuah syair,
Saya tidak menyangka kalau saya bisa jatuh cinta....tatkala sedang thawaf mengelilingi rumah Allah yang diberi “kiswah”[18]…
Hingga akhirnya akupun ditimpa bencana maka jadilah aku setengah gila…
Gara-gara jatuh cinta kepada seorang seorang wanita yang parasnya menawan laksana rembulan…
Duhai…sekirainya aku tidak memandang elok rupanya
Demi Allah apa kiranya yang bisa aku harapkan dari pandanganku dengan memandangnya? “[19]
Berkata Ma’ruf Al-Kurkhi , “Tundukkanlah pandangan kalian walaupun kepada kambing betina”
Berkata Sufyan At-Tsauri menafsirkan firman Allah وَخُلِقَ الإِنْساَنُ ضَعِيْفًا(Dan manusia dijadikan bersifat lemah
4,28), “Seorang wanita melewati seorang pria, maka sang pria tidak
mampu menguasai dirinya untuk menunudukkan pandangannya pada wanita
tersebut…maka adakah yang lebih lemah dari hal ini?”[20]
Berkata seorang penyair ,”Namun kadang seorang pria tak berdaya, tunduk dan bertekuk lutut dibawah kerling mata seorang wanita”

Tidak ada komentar:
Posting Komentar